img_head
BERITA

PELAKSANAAN EKSEKUSI OLEH PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON

Sep23

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 270 Kali

Lhoksukon - Selasa (23/09/2025) sekira pukul 09.00 WIB Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Lhoksukon terdiri dari Alfiadi, S.H (Plt. Panitera), Bambang Darmawan, S.H (Panitera Penggati) dengan dibantu oleh Purnama Jefri dan Evan Rauzian (Staff) melaksanakan Eksekusi perkara no 16/Pdt.G/2024/PN Lsk.