Pasca menghadiri Sosialisasi Penertiban Barang Milik Negara (BMN) pada hari Jum'at tanggal 29 April 2016 di Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, keesokan harinya, Sabtu, 30 April 2016 Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI beserta dengan rombongan meninjau proyek pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Lhoksukon yang baru. Gedung kantor yang beralamat di Jalan Banda Aceh-Medan Meunasah Redeup tersebut direncanakan akan siap pakai pada tahun 2017.
Peninjauan proyek pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Lhoksukon yang baru ini berlangsung kurang lebih selama 30 menit dan kemudian Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI beserta rombongan kembali melanjutkan perjalanan/ menuju Medan.