Latepost, Lhoksukon - Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Lhoksukon kelas IB, Rabu (22/05/2024) pada pukul 09.00 WIB dilaksanakan rapat koordinasi antar Pengadilan Negeri Lhoksukon dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara dan Polres Aceh Utara yang dipimpin oleh Bapak Muhifuddin, S.H., M.H selaku Ketua didampingi Bapak Ngatemin, S.H., M.H selaku Wakil Ketua.
Rapat tersebut membahas terkait Prosedur Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik.


KEGIATAN