img_head
KEGIATAN

PN LHOKSUKON KEMBALI MENGADAKAN SIDANG KELILING

Peb06

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 135 Kali

Lhoksukon - Jum'at 6 februari 2026, Pengadilan Negeri Lhoksukon kembali mengadakan sidang diluar gedung yang bertempat di Aula Kecamatan Tanah Jambo Aye, yang menjadi pusat layanan sidang diluar gedung bagi masyarakat yang berada di Desa Baktiya, Seunuddon, Tanah Jambo Aye dan Langkahan, dimana Langkahan menjadi salah satu wilayah di Kabupaten Aceh Utara yang terdampak cukup parah saat terjadinya musibah bencana banjir November 2025 silam.

Dalam sambutannya Camat Kecamatan Tanah Jambo Aye melalui Sekretaris Camat Bapak Yusuf menyampaikan terimakasih karena telah dipilih menjadi tempat pusat layanan sidang diluar gedung dan mendoakan semoga persidangan berjalan lancar tanpa suatu kendala apapun. Pemohon menyampaikan merasa sangat terbantu dengan adanya sidang diluar gedung selain hemat biaya, terbantu karena dekat dari rumah dan yang paling penting dihari yang sama permohonan dikabulkan dan diterbitkan dokumen kependudukan oleh Disdukcapil.