img_head
KEGIATAN

MENGAWALI BULAN PUASA PN LHOKSUKON TETAP MELAKSANAKAN SIDANG KELILING

Peb20

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 116 Kali

Lhoksukon - Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan layanan peradilan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat pencari keadilan, hari kamis, 19 Februari 2026, bertepatan dengan hari pertama bulan suci ramadhan 1447 H, Pengadilan Negeri Lhoksukon kembali mengadakan sidang diuar gedung yang bertempat di Aula Kecamatan Samudra. Kecamatan samudra dipilih sebagai tempat pelaksanaan sidang diluar gedung untuk masyarakat pengguna layanan peradilan yang berasal dari Kecamatan Meurah Mulia, Kecamatan Geureudong Pase, Kecamatan Tanah Pasir, Kecamatan Syamtalira Aron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kecamatan Samudra, Simpang Keuramat, Kecamatan Kuta Makmur.
Sidang kali ini dilaksanakan terhadap Pemohon yang ingin memperbaiki dokumen kependudukan berupa kesalahan penulisan nama orang tua pada Kartu Keluarga Pemohon.

Camat Kecamatan Samudra Ilyas, S.E., dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan sidang diluar gedung yang diadakan Aula Kecamatan Samudra dan menyampaikan bahwa atas pelaksanaan sidang diluar gedung sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan peradilan.
Selanjutnya masyarakat pengguna layanan menyampaikan sangat terbantu atas pelaksanaan sidang diluar gedung yang diadakan di kantor camat kecamatan samudra karena menjadi lebih dekat dijangkau dan sekaligus penetapan dan dokumen disdukcapil langsung terbit setelah sidang dilaksanak