PENGUMUMAN
Nomor : W1-U12/3285/KP.00.2/12/2020
SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)
PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON KELAS 1B T.A 2021
Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas 1B Membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia teutama wilayah Kabupaten Aceh Utara Pria dan Wanita yang memiliki dedikasi integritas, kompentensi, dan komitmen yang tinggi untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk Tahun Anggaran 2021 yang akan ditugaskan pada Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas 1B, melalui penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan ketentuan sebagai berikut:
Untuk informasi selengkapnya, klik file lampiran yang tersedia di bawah.